Mohon membaca dan memahami seluruh ketentuan
sebelum melakukan pemesanan kendaraan.
I. Cancel Order
01
Cancel order sebelum waktu sewa,
DP hangus.
02
Mengubah unit sebelum waktu sewa diperbolehkan
apabila unit yang dikehendaki tersedia.
Pergantian unit tersebut tidak dikenai denda.
II. Operasional & Additional Charge
01
Segala biaya parkir penjemputan ditanggung oleh penyewa.
02
Biaya charge baret mulai dari
Rp500.000
,
tergantung besaran kerusakan.
Saat serah terima, kami melakukan dokumentasi
di depan konsumen sebagai bukti kondisi awal kendaraan.
03
Kerusakan sisi samping ban yang bersifat
human error/accident menjadi tanggung jawab penyewa.
Kerusakan yang bersifat akibat umur pemakaian
menjadi tanggung jawab pihak rental.
04
Jika masa sewa sudah berjalan, maka waktu yang
disepakati adalah waktu yang tertera pada formulir
yang telah diperbarui.
05
Biaya lebih waktu sebesar
10% dari harga harian per jam.
Jika lebih dari 3 jam, otomatis terhitung
sebagai sewa 1 hari.
06
Perpanjangan masa sewa dan overtime wajib ada
pemberitahuan dan persetujuan terlebih dahulu.
07
Biaya charge kurang bensin adalah
Rp50.000 per bar
,
kecuali untuk mobil mesin diesel
(Pajero & Innova Reborn), charge bensin sebesar
Rp100.000 per bar
.
Penyewa juga dapat mengisi bensin dengan jumlah
yang sama dari penerimaan awal.
08
Apabila konsumen mengembalikan mobil dengan bensin
di atas batas saat awal penerimaan, pihak rental
dibebaskan dari tuntutan pengembalian dana atau bensin.
09
Apabila selesai trip kondisi mobil memiliki bau
menyengat yang sulit dihilangkan, maka akan dikenakan
charge sebagai berikut:
Durian:
3 hari sewa
Seafood:
7 hari sewa
Kotoran Hewan/Kotoran Bayi dll:
7 hari sewa
Muntah:
3 hari sewa
10
Apabila mencabut atau melepaskan stiker
brand rental, konsumen dikenakan charge sebesar
Rp50.000.
11
Rute pemakaian mobil ke wilayah pantai
(Pangandaran, Garut Selatan, Cianjur Selatan,
Sukabumi Selatan, dll) dikenakan minimal sewa
2 hari.
12
Wajib konfirmasi minimal hari order apabila ada
perubahan rute pemakaian ke Jawa Tengah, Jogja,
Jawa Timur maupun ke luar Pulau Jawa.
13
Untuk penjemputan mobil selesai trip di Bandara,
Stasiun, Shuttle, dan tempat transportasi lainnya,
wajib konfirmasi ulang maksimal
2 jam sebelumnya
kepada tim.
14
Keterlambatan tanpa adanya konfirmasi bukan menjadi
tanggung jawab pihak rental mobil.
15
Penyewa dilarang untuk memindahtangankan,
meminjamkan, atau menyewakan kembali unit kepada
orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan
dari pihak rental.
16
Tidak boleh mempergunakan unit untuk kegiatan
yang melanggar aturan dan hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pihak rental tidak bertanggung jawab dan tidak
boleh dilibatkan pada konsekuensi hukum yang
diakibatkan oleh kesalahan atau pelanggaran
yang dilakukan penyewa.
17
Bila rute pemakaian tidak sesuai dengan yang
telah disepakati, pihak rental berhak menarik
kendaraan tanpa konfirmasi kepada pihak penyewa.